Mengapa Kaum Munafiq tidak Dibunuh?

Salah satu kelompok yang merusak dan memusuhi Islam dari dalam adalah orang-orang Munafik. Al-Qurthubi dan beberapa orang mufassir pernah ditanya mengapa Rasulullah Saw menahan diri tidak membunuh orang-orang munafik, padahal beliau mengetahui sendiri tokoh-tokoh mereka itu. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengatakan kepada Umar bin al-Khaththab Radhiallahu ‘anhu:

( أَكْرَهُ أَنْ يَتَحَدَّثَ الْعَرَبُ أَنَّ مُحَمَّدًا يَقْتُلُ أَصْحَابَهُ.)

“Aku tidak suka kalau nanti bangsa Arab ini memperbincangkan, bahwa Muhammad telah membunuh sahabat-sahabatnya.“

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam mengkhawatirkan terjadinya perubahan pada banyak orang Arab untuk masuk Islam, karena mereka tidak mengetahui hikmah dari pembunuhan tersebut. Padahal pembunuhan yang akan beliau lakukan terhadap orang munafik itu karena kekufuran. Sedang mereka hanya melihat pada yang mereka saksikan, lalu mereka mengatakan, “Muhammad telah membunuh sahabat-sahabatnya.”

Imam Malik berkata  Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menahan diri tidak membunuh orang-orang munafik itu untuk menjelaskan kepada umatnya bahwa seorang hakim tidak boleh memutuskan berdasarkan pengetahuannya semata.

Sedangkan Imam asy-Syafi’i mengatakan, Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam menahan diri tidak membunuh orang-orang munafik atas tindakan mereka menampakkan keislaman mereka, meskipun beliau mengetahui kemunafikan mereka itu, karena apa yang mereka tampakkan itu mengalahkan apa yang sebelumnya.

Pendapat tersebut diperkuat dengan sabda Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits yang terdapat di dalam kitab Shahih al-Bukhari dan Muslim:

( أُمْرِتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ فَإِذَا قَالُوْهُا عَصَمُوْا مِنِّى دَمَاءَهُمْ وَأَمْوَا لَهُمْ إِلاَّ بِحَقِّهَا وَحِسَابُهُمْ عَلَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ.)

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan Muhammad adalah Rasul Allah. Apabila mereka mengatakannya, maka darah dan harta kekayaan mereka mendapat perlindungan dariku kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka berada di tangan Allah U.” (HR. Muttafaqun ‘alaih)

Artinya, barangsiapa telah mengucapkan kalimat “لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ” itu, maka berlaku baginya secara zhohir seluruh hukum Islam, dan jika ia meyakininya, ia akan mendapatkan pahala di akhirat kelak. Dan jika tidak meyakininya, maka tidak akan mendatangkan manfaat baginya (di akhirat nanti) hukum terhadapnya di dunia.

Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak membunuh orang-orang munafik itu, karena kejahatan mereka tidak dikhawatirkan dan disebabkan keberadaan Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam di tengah-tengah mereka, beliau membacakan ayat-ayat Allah yang memberikan penjelasan.

Pos ini dipublikasikan di Manusia, Munafik dan tag . Tandai permalink.

Tinggalkan komentar